Jokowi: Berorganisasi Dijamin Konstitusi Tapi Harus Sesuai Pancasila
"Saya perlu tegaskan di sini bahwa kebebasan kemerdekaan berserikat dan berkumpul dijamin oleh konstitusi," kata Jokowi di Istana Merdeka, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Selasa (16/5/2017).
Namun organisasi atau pun serikat yang berdiri di Indonesia harus sesuai dengan koridor hukum. Jokowi pun menekankan bahwa dasar negara Republik Indonesia adalah Pancasila.
"Harus sesuai dengan Pancasila dan UUD 1945 dan harus berada dalam bingkai NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika," kata Jokowi.
Menurut Jokowi, para tokoh agama yang hadir sepakat dengan hasil pertemuan ini. Ada delapan perwakilan organisasi yakni dari PBNU, Muhammadiyah, MUI, Wali Gereja Indonesia, PGI, Perwakilan Umat Buddha Indonesia, Parisada Hindu Dharma, dan Majelis Tinggi Agama Khonghucu.
"Saya senang dan berterimakasih mendengar komitmen semua umat beragama untuk terus menjaga persatuan persaudaraan perdamaian dan toleransi antar umat, antar kelompok, dan antar golongan," ungkap Jokowi.











